Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti
“timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep
etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
Definisi
Etika
– Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
– Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik
dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
– Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia
berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu
etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Macam-macam
Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik
dan buruknya prilaku manusia :
1.
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika Normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi menjadi :
1.
Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.
Etika Khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika
Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1.
Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat
dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri
sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial
menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini
terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang
yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Sikap terhadap sesama
2.
Etika keluarga
3.
Etika profesi
4.
Etika politik
5.
Etika lingkungan
6.
Etika idiologi
Manfaat
Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1.
Dapat membantu suatu pendirian dalam
beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu membedakan mana yang
tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3.
Dapat membantu seseorang mampu
menentukan pendapat.
4.
Dapat menjembatani semua dimensi atau
nilai-nilai.
PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,
kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh
masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan,
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Karakteristik
Profesi
– Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional
dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan
dalam praktik.
– Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya.
– Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan
pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
– Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoritis.
– Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk
mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
– Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi
sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
– Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan
teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
– Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ciri –
Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi,
yaitu :
– Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini
dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
– Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya
setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
– Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi
harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
– Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan
selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan
berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
– Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar