Membahas lebih
lanjut mengenai “Perkembangan Telematika” pada postingan kali ini akan membahas
mengenai dampak negative dari perkembangan telematika. Perkembangan Telematika
yang semakin pesat membuat banyak pihak menggunakan teknologi untuk memperoleh
keuntungan secara sepihak dan menyebabkan kerugian bagi banyak orang.
Banyak kasus
cyber crime yang telah terjadi baik di negara maju maupun berkembang, tidak
terkecuali di Indonesia. Berikut 5 artikel kasus cyber crime yang dikutip dari
berbagai sumber :
1. Skimming ATM oleh WN Bulgaria di Bali
Dikutip dari artikel berita tribunnews.com
yang berjudul “WN Bulgaria Tersangka Skiming ATM di Bali tiba di Bareskrim
Polri”.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
dan Khusus Bareskrim Polri akhirnya berhasil menjemput pelaku kejahatan
skimming ATM di Bali, bernama IIiev Dimitar Nikolov yang adalah WN Bulgaria dari
tempat persembunyiannya di Bosnia.
Penjemputan itu dilakukan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito pada 23 Oktober 2015. Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Penjemputan itu dilakukan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito pada 23 Oktober 2015. Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Untuk diketahui Nikolov merupakan
tersangka kejahatan skimming ATM yang menyasar para korbannya WN Eropa yang
tengah berlibur di Bali. Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di
rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing. Akibat ulah
Nikolov, Indonesia masuk dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat
pembobolan kartu ATM. Sebelumnya pada 7 Februari 2015, beberapa pelaku
komplotan Nikolov telah ditangkap polisi. Mereka menjadi buronan Europol karena
kejahatan mereka menimbulkan kerugian sangat besar bagi korbannya di berbagai
negara di Eropa.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
2. Penjualan Hewan Langka Secara Online
Dikutip dari artikel berita tribunnews.com
yang berjudul “Penjualan Hewan Langka Secara Online Meningkat”
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim
Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan
saat ini penjualan hewan langka dan dilindungi marak dipasarkan melalui online.
Sepanjang 2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka
dan dilindungi. Dimana mayoritas penjualannya paling banyak melalui online.
Yazid mengaku pihaknya bersama tim cyber crime akan melakukan operasi secara
parsial agar mudah mendeteksi pergerakan para penjual hewan yang nyaris punah
tersebut.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
3, Kejahatan Internet Banking
Dikutip dari artikel berita redaksi.co.id yang berjudu “Waspadai Kejahatan
Internet Banking”
Waspadai Kejahatan Internet Banking Salah satunya yakni pembobolan rekening
PT Bank Permata Tbk (PermataBank) milik Tjho Winarto yang merupakan nasabah
prioritas PermataBank. Winarto mengalami pembobolan rekening sebanyak Rp 245
juta. Rekeningnya dibobol ketika dirinya melakukan perjalanan dinas ke Sorong
28 Agustus 2014. Kala itu, akun internet banking diretas oleh pembobol dengan
melakukan reset password internet banking.
Kasus kejahatan di bidang sistem pembayaran saat ini tercatat masih relatif
rendah dibandingkan negara lain, namun memiliki modus operandi yang semakin
bervariasi. Dengan demikian, sangat diperlukan kewaspadaan dan upaya
peningkatan keamanan dalam rangka memitigasi risiko. Kewaspadaan dan
peningkatan keamanan tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara dan
otoritas, namun masyarakat juga diminta lebih berhati-hati sebelum melakukan
transaksi melalui berbagai jalur transaksi seperti internet banking, mobile
banking, sms banking, transaksi melalui ATM dan EDC.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
4. Hacker Muda Australia Retas Komputer Militer AS
Dikutip dari artikel berita www.radioaustralia.net.au yang berjudul “Retas
Komputer Militer AS, Hacker Muda Australia Ini Kabur dengan Mudah”.
Seorang peretas atau ‘hacker’ remaja asal Australia telah menimbulkan
pertanyaan serius tentang keamanan perbatasan setelah ia melarikan diri dari
negaranya, meski telah diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dylan
Wheeler, dari Perth, berusia 17 tahun ketika ia dituduh menjadi bagian dari
kelompok yang meretas computer perusahaan Microsoft dan Angkatan Darat Amerika
Serikat. Para peretas itu dituduh mencuri kekayaan intelektual senilai 100 juta
dolar (atau setara Rp 1,3 triliun).
Hampir tiga tahun kemudian – ketika menghadapi kemungkinan hukuman 10 tahun
penjara- Dylan meninggalkan Australia. Polisi di Australia Barat menolak
permintaan wawancara karena kasus yang menjerat Dylan masih disidangkan di
pengadilan. Mereka juga menolak berkomentar tentang bagaimana seorang remaja
yang telah diperintahkan untuk menyerahkan paspornya, berhasil kabur dari
Australia dengan begitu mudah.
Sejak meninggalkan Australia, Dylan mengaku menggunakan keahliannya untuk
kebaikan - membantu instansi pemerintah Eropa melindungi diri dari para hacker
jahat. Dylan mengatakan, ia tak takut ditangkap atau tak takut jika masa lalu
menghantuinya.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
5. Serangan Malware Melalui Email "Phising"
Dikutip dari artikel www.beritasatu.com yang berjudul “91%
Serangan Malware Melalui Email Phising”
Perusahaan penyedia solusi keamanan
mengingatkan para pengguna internet tentang bahaya pishing. Kejahatan siber ini
benar-benar memanfaatkan kelengahan dan ketidaktelitian para pengguna internet.
Sebanyak 91% serangan malware dilakukan melalui email phising. Penjahat cyber bisa
mendapatkan data-data penting sebuah perusahaan, lembaga atau perorangan. Data
itu bisa dimanfaatkan sendiri atau diperjualbelikan.
Secara global kasus spamming dan phising
ini terjadi di perusahana internet global sebanyak 42,35%. Sedangkan kasus
lainnya terjadi di situs social media (14,75%), bank (13,42%), online
store (8,12%), e-pay system (5,85%) dan penyedia
layanan telepon dan internet (5,57%).
Di Indonesia, kejahatan pencurian data, tidak hanya melalui email phisingtetapi juga melalui perangkat PoS (Point of Sales). Pengguna internet di Indonesia disarankan untuk selalu waspada terhadap setiap surel (e-mail) yang meminta pengguna menyebutkan informasi pribadinya, sepertipassword atau username atau nama ibu kandung, tanggal lahir, dan lain-lain. Pengguna juga disarankan untuk tidak mengisi aneka formulir dalam surel yang menanyakan aneka informasi pribadi. Pengguna juga harus selalu memastikan bahwa alamat situs perbankan yang dikunjungi diawali dengan https, bukan http. Setiap menerima link URL, pengguna sebaiknya langsung tidak mengeklik tautan (link) tersebut, melainkan mengetikkannya sendiri melaluibrowser.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
Demikian beberapa artikel mengenai kasus cyber chrime, dengan mengetahui
artikel tersebut semoga kita dapat lebih berhati-hati agar tidak terjebak serta
dapat berpastisipasi membantu pihak berwajib dengan melaporkan jika mengetahui
adanya hal-hal yang mencurigakan.